Jurnalpersada.com – Bandar Lampung : Reses tahap pertama tahun anggaran 2024, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Kostiana, melaksanakan kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Reses tahap 1 di jl. Pulau Baru Gg. Teratai RT. 08 LK. 1 Kel. Way Halim Permai Kec. Way Halim kota bandar lampung.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Kostiana mengatakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat diperuntukkan untuk mendengar apa yang menjadi keluhan dan apa yang diinginkan masyarakat.
“Silahkan Bapak dan Ibu untuk menyampaikan aspirasinya. semua usulan yang sudah disampaikan saya akan catat selanjutnya akan saya sampaikan pada Pemerintah untuk ditindaklanjuti, ” ungkapnyanya saat membuka kegiatan, Minggu 21 Januari 2024.
Berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat dalam reses tersebut, mulai masalah drainase, perbaikan jalan, penerangan lampu jalan, surat tanah, hingga sistem zonasi pada penerimaan siswa baru.
Menanggapi aspirasi dari para konstituennya, Kostiana mengungkapkan, dirinya akan berusaha untuk memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat setempat.
Sementara, wawan salah satu warga yang menyampaikan aspirasi dan ucapan terimakasih karena Kostiana Anggota DPRD sudah hadir di daerahnya dengan menggelar reses anggota DPRD provinsi Lampung.
“Semoga dengan hadirnya ibu Kostiana dapat merealisasikan apa saja yang menjadi aspirasi dari kami warga masyarakat Kelurahan way Halim permai,” harapnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh perwakilan PAC Ranting PDI Perjuangan dan juga tokoh Masyarakat sekitar.(red)