Antisipasi Virus Varian Baru, AR. Suparno Gelar Sosialisasi Perda

JurnalPersada.Com – Bandar Lampung : Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan AR. SUPARNO mengunjungi masyarakat komplek perumahan Tanjung Raya Permai, Tanjung Seneng Kotamadya Bandar Lampung. Kamis (21/06/2022), kegiatan yang dikemas melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Dalam sambutannya, AR Suparno mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan oleh Tim gugus tugas covid19 khususnya di kota bandar lampung karena sudah masuk dalam zona hijau, dan harapannya setelah Sosialisasi ini, warga masyarakat bisa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan dan mengerti tentang protokol kesehatan.

“Saya mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan oleh Tim gugus tugas covid19 khususnya di kota bandar lampung karena sudah masuk dalam zona hijau, dan harapannya setelah Sosialisasi ini, warga masyarakat bisa mentaati peraturan yang sudah ditetapkan, dan mengerti tentang protokol kesehatan, agar kita bisa masuk pada siklus endemi.,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan, dua narasumber, AKP (purn) A. Basridina, SH. MH dan ibu Riza Paulina tenaga kesehatan RSUD Pesawaran. Kemudian, dan Ahmad S. Akbar sebagai moderator, dan tamu undangan warga perumahan tanjung raya permai, Serra perwakilan perangkat kelurahan setempat.

Kemudian dalam pemaparan materi oleh ibu Riza Paulina sebagai Narasumber Pertama menerangkan bahwa info dari Kementerian Kesehatan saat ini menemukan bahwa ada varian virus Covid-19 baru, yakni subvarian BA.4 dan BA.5, menjadi salah satu biang kerok yang membuat kasus infeksi di Indonesia kembali naik.

“Berdasarkan info dari Kementerian Kesehatan saat ini menemukan bahwa ada varian virus Covid-19 baru, yakni subvarian BA.4 dan BA.5, menjadi salah satu biang kerok yang membuat kasus infeksi di Indonesia kembali naik, dijakarta sudah terjadi beberapa kasus yang disebabkan Varian ini.

“Tetapi masyarakat tidak perlu panik, karena yang terpenting kita semua sudah ikut vaksin sampe tahap boster, kita tetap menjaga prokes, tetap menjaga pola hidup sehat serta rutin berolahraga” terang Paulina.

Akp (purn) A. Basridina, SH.MH selaku Narasumber kedua mengungkapkan pentingnya masyarakat untuk mengerti apa saja ketentuan peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Bapak ibu, pemerintah provinsi Lampung telah menetapkan peraturan daerah nomer 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus yang ditandatangani oleh gubernur Arizal Junaidi sebagai acuan aparat pemerintah dan juga masyarakat dalam upaya membatasi penularan virus ini.” Ungkapnya.

“Oleh karena itu, sudah sewajarnya kita sebagai masyarakat untuk mentaatinya, seperti tadi telah diterangkan oleh narasumber pertama, kita harus tetap prokes, walaupun saat ini sudah terjadi pelandaian kasus covid ini, agar kita bisa masuk dalam masa endemi.” Pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *