DPD PDI-Perjuangan Lampung Antar Berkas Perbaikan Bacaleg DPRD Provinsi Lampung

Jurnalpersada.com : Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Provinsi Lampung secara resmi mengantarkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk kursi DPRD Provinsi Lampung pada pemilu 2024 ke KPU setempat, Minggu (9/7/2023).

Pengantaran berkas perbaikan itu dilakukan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono, Wakil Ketua Donald Harris Sihotang, dan Bendahara Kostiana.

Sutono mengatakan, penyerahan berkas perbaikan kepada KPU Lampung disaksikan oleh Bawaslu Lampung dan dinyatakan diterima.

“Hari ini PDI Perjuangan menyerahkan dokumen perbaikan terhadap 85 Bacaleg dan sudah diterima oleh KPU Provinsi Lampung dan alhamdulillah sudah memenuhi syarat, hari ini melengkapi persyaratan yang kurang,” ucap Sutono.

Lebih lanjut Sutono mengatakan, untuk saat ini belum ada pergantian Bacaleg di tubuh PDI Perjuangan dikarenakan hal itu merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung Ismanto mengatakan berkas dari PDI Perjuangan dinyatakan diterima.

Hari ini PDI Perjuangan Lampung telah menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg, dan statusnya lengkap dan diterima,” ujar Ismanto.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *