Jurnalpersada.com – BandarLampung : Meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandarlampung, menjadi atensi tersendiri bagi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mencegah agar tidak terus merambah.
Hal ini seperti yang dilakukan anggota DPRD Lampung Kostiana SE.MH dengan melangsungkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah No.13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung (27/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menjelaskan pentingnya peran keluarga untuk dapat memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi bangsa.
“Melalui sosialisasi ini, semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya orang tua untuk menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi Lampung
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Sawah Brebes Fahmi dan kedua narasumber yakni Selly Fitriani selaku Direktur Eksekutif Lada Damar dan Siti Maryamah selaku pemerhati anak.
“Kalau bicara tentang kasus, kota Bandarlampung tinggi. Maka dari itu adanya sosper yang dilakukan DPRD Lampung, khususnya Bu Kostiana yang juga dapil Bandarlampung ini dapat memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa perempuan dan anak itu dilindungi dengan perda,” ucap Selly.
Selly juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 ini dapat meningkatkan kesadaran lembaga masyarakat dalam berperan aktif. Terlebih saat ini banyak kasus terjadinya gangster dan tawuran yang melibatkan remaja dan anak di bawah umur.
“Kami berharap ada terbentuknya suatu kelompok untuk pencegahan dan jadi role model perlindungan anak di kelurahan ini. Masyarakat juga harus ikut serta berperan aktif meningkatkan kesadaran dalam memberikan perlindungan, dengan ikut mengontrol, mengevaluasi peran pemerintah,” tegasnya.
Sementara, Siti Maryamah mengaku prihatin dengan kasus keterlibatan remaja dan anak-anak dalam tawuran dan gangster yang sangat meresahkan masyarakat. Hal ini menurutnya perlu adanya peran dari seluruh elemen, baik itu masyarakat, pamong, kepolisian maupun orang tua.(red)