Jurnalpersada.com – Pesawaran : Edukasi dan pemahaman akan aturan di semua lapisan masyarakat menjadi penting, dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama, dan bertetangga. Hal tersebut, yang mendasari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung, setiap bulan secara serentak sesuai daerah pemilihan masing – masing.
Dalam sambutannya, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan bahwa secara rutin, dirinya bersama teman – teman di legislatif, serentak menggelar sosialisasi peraturan daerah yang sudah disahkan bersama eksekutif.
“Harapan saya, kekompakan, dalam menjaga kenyamanan di lingkungan, terlebih di wilayah perumahan, menjadi penting. Agar gesekan, antar warga tidak terjadi dan ter minimalisir,” Kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Dihadapan masyarakat, Negeri Sakti. Minggu (09/04/2023).
Lebih lanjut, Politisi senior PDI Perjuangan Lampung tersebut mengaku, sebenernya banyak Perda yang sudah di sahkan oleh DPRD dan Eksekutif. Namun, dalam hal ini. Dirinya memilih mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016,tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung dihadapan masyarakat Negeri Sakti.
“Sebenarnya, tugas mensosialisasikan ini ada diranah pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur, berserta perangkatnya. Tapi, dengan keterbatasan segala hal. DPRD berinisiasi mensosilisasikannya, sesuai Dapil masing – masing,” Ujarnya.
Gagasan itu sendiri, kata Watoni, Tentu, memberikan ruang kepada 85 anggota DPRD provinsi Lampung periode ini. Untuk bertatap muka, bersilaturahmi dengan masyarakat secara langsung.
“Saya sangat berterimakasih, atas sambutan yang diberikan dari masyarakat disini. Mudah – mudahan pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi yang berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kita semua,” Tegasnya.(red)