Ketut Rameo Sosialisasikan Perda Penanganan Konflik Di Kecamatan Penawar Tama

Dengan adanya Perda Rembug desa diharapkan mampu menciptakansuasana kondusif agar masyarakat mengedepankan musyawarah mufakat

Jurnalpersada.com – Tulang Bawang : Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan KETUT RAMEO, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, hari Jum”at 8 April 2023, di Kampung Sidodadi Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan rutinitas bulanan Anggota DPRD Provinsi Lampung dan Ketut Rameo bersama tim menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Kampung Sidodadi Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam acara tersebut KETUT RAMEO turut mengundang Camat Penawar Tama Bapak Sutikno, Kepala Kampung Sidodadi, bapak Chairul Huda, dan Dosen STT Sriwijaya, bapak Bambang Semedi sebagai Narasumber. Hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sekecamatan Penawar Tama.

“Saya sengaja memilih Perda ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar paham tentang payung hukum yang sudah di sepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung,” Ujar Ketut Rameo saat membuka kegiatan sosialisasi.

Menurutnya, Kabupaten Tulang Bawang yang luas dengan penduduk yang cukup heterogen, memungkinkan timbul gesekan yang disebabkan oleh perbedaan. Dengan adanya Perda Rembug desa diharapkan mampu menciptakansuasana kondusif agar masyarakat mengedepankan musyawarah mufakat.

” Dalam menyelesaikan suatu persoalan agar tidak menimbulkan dampak hukum selanjutnya. Perda Rembug desa sengaja di ciptakan untuk meminimalisir munculnya dampak hukum dari suatu persoalan, dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peranan penting dan harus paham isi dari perda,” tegasnya.

Kembali di terangkan anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung dalam diskusi terkait dengan poin-poin penting upaya pencegahan/penyelesaian konflik baik dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat provinsi.

“Saya mengingatkan kepada warga masyarakat tentang pentingnya untuk berpegang teguh kepada Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi. Karena Pancasila ini adalah Ideologi Pemersatu Bangsa”, Ungkapnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *