Jurnalpersada.com – Mesuji : Anggota DPRD Provinsi Lampung KETUT RAMEO mengadakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung pada Desa Buko Poso Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji. Sabtu, 11 Februari 2023
Dalam acara tersebut KETUT RAMEO ditemani dengan Camat Banjar Agung (Sutikno), Dosen STT Sriwijaya (Bambang Semedi), serta Kepala Desa Buko Poso (Sahril Anwar) melakukan diskusi terkait dengan poin-poin penting upaya pencegahan/penyelesaian konflik baik dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat provinsi Lampung.
Adapun dalam acara tersebut KETUT RAMEO mengingatkan kepada warga pentingnya untuk berpegang teguh kepada Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi.
“Sebagai warga masyarakat, kita harus berpegang teguh kepada Pancasila dalam menyelesaikan segala macam konflik yang terjadi.” Ungkapnya dalam sambutan kegiatan sosialisasi.
Wakil ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, KETUT RAMEO juga tidak lupa terus mengajak masyarakat untuk membumikan PANCASILA dan juga membumikan SALAM PANCASILA.
” Harapannya dengan agenda sosialisasi hari ini, warga masyarakat yang hadir dapat terus membumikan PANCASILA dan juga membumikan SALAM PANCASILA,” tutupnya. (Red)