Jurnalpersada.com – Lampung Tengah : Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, ST gelar Sosperda no 1 tahun 2019 tentang fasilitasi penyalah gunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya. Narasumber yang hadir, bapak I Komang Koheri,SE (DPR RI) dan bapak kapolsek seputih raman iptu Admar, spd. Bertempat di kebun marhaen RT.004 kampung Rama Dewa 1 kecamatan seputih raman kabupaten lampung tengah. (28/1/2023)
Dalam sosper tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengingatkan masyarakat khususnya para pemuda dan milenial untuk jauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat membahayakan. Bahkan penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke generasi muda, terutama anak sekolah.
“Kita harus membentengi generasi muda dari bahaya narkoba sejak ddini dan
narkoba masih menjadi ancaman yang nyata untuk generasi Bangsa Indonesia. Terbukti hingga saat ini masih banyak anak-anak muda terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang”. kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.
Kembali diterangkan oleh Srikandi Banteng Lampung asal kabupaten Lampung tengah ini bahwa peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok desa.
“Yang lebih memprihatinkan lagi, bahwa narkoba sudah masuk ke pelosok desa termasuk di Kabupaten Lampung Tengah. Oleh karena itu, peran keluarga sangat penting dalam pencegahan narkoba terhadap anak-anak. Tentunya selain keluarga, juga perlu peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan kalangan pendidik”, ujarnya.
Oleh karena pentingnya hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menggelar kegiatan sosperda di kampung Rama Dewa 1, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Acara di hadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Rama Dewa.(red)