Aprilliati Sosialisasikan Perda Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak

Jurnalpersada.com – Bandar Lampung : Anggota DPRD Provinsi Lampung, dari Fraksi PDI-Perjuangan Apriliati S.H., M.H., kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Minggu (29/1/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung,  dihadiri oleh Lurah, Babinkamtibmas,  Babinsa, dan ibu-ibu dari masyarakat setempat.
Sementara yang menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah tersebut diantaranya, Handi Mulyaningsih yang merupakan Akademisi dari Unila dan  Sely Fitriyani Direktur Lada Damar Lampung.
Dihadapan Konstituennya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan bahwa tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu alasan Perda tersebut disosialisasikan.
“Mengingat di Bandar Lampung termasuk daerah yang tinggi kasus kekerasan terhadap perempuan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),  tentunya hal ini menjadi sesuatu yang harus ditemukan solusinya. Agar masyarakat luas memahami bahwa pemerintah memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” ucapnya.
“Dengan sinergitas ini, diharapkan dapat menjadi jalan untuk membantu terciptanya keamanan dan perlindungan untuk perempuan dan anak.”Tandasnya.
Dilain pihak, Selly Fitriani Direktur LAdA Damar Lampung yang menjadi salah satu narasumber di sosialisasi tersebut menyampaikan peran penting pemerintah dalam menopang Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menjalankan program perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Harapannya ketika pemerintah membuat  ramah perempuan dan anak dapat diimbangi dengan pemenuhan sarana dan prasarana, anggaran, juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia nya, program yang sudah baik ini tidak hanya menjadi program saja,” harapnya.
Diakhir acara, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI-P Dapil Kota Bandar Lampung tersebut memberikan tali asih kepada para peserta yang hadir dalam Sosialisasi Perda tersebut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *