Watoni Noerdin Sosialisasi Perda Tentang Penanganan Konflik Dimasyarakat

Jurnalpersada.com – Pesawaran : Pemahaman tentang aturan, sangat penting dan diperlukan bagi seluruh lapisan masyarakat lampung dan pesawaran khususnya. Hal tersebut ditegaskan, Anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Dihadapan masyarakat Desa Bangun Rejo, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran. Sabtu, (29/10/2022).

“Persoalan yang sangat beragam dilingkungan masyarakat, harus disikapi dengan serius dengan konsep, yaitu masyarakatnya harus memahami akan aturan-aturan,” kata Watoni, disela kegiatan.

Dengan pahamnya aturan, kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi Lampung itu. Dalam penyelesaian sebuah persoalan, masyarakat pesawaran memiliki batasan, dan rambu – rambu yang jelas. Oleh karena itu, Perda Rembug Desa sangat dibutuhkan.

“Jadi, ilmu yang didapat dari dua narasumber nanti. Tolong serap dan sampaikan kepada saudara tetangga. Karena, selama ini banyak terjadi perselisihan antar warga, yang jika dibiarkan dapat memicu konflik,” tegasnya.

Lebih dari itu, lanjut Watoni. Dalam waktu dekat akan ada pesta demokrasi. Yaitu, Pemilu Persiden dan legislatif secara serentak di Februari 2024. Artinya, sangat dibutuhkan kualitas pemahaman masyarakat yang bagus. Sebab, belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, antar tetangga, saudara dan lingkungan masyarakat terjadi keributan atas beda pilihan.

Tidak, dengan adanya Sosperda ini. Masyarakat Pesawaran bisa menyikapi masalah dengan bijak. Yang pasti, kalo ada masalah jangan main hakim sendiri, libatkan aparat desa, dan babin. UU telah mengatur, bahwa ketika kita melihat dan diam, ada masalah. Maka, terkena pidana. Artinya, kita semua berhak melerai,” tegasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *