Pansus DPRD Lampung Study Banding Ke Sulsel dan Bali

Jurnalpersada.com – Bandarlampung : Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung pembahasan Raperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Provinsi Bali selama lima hari, yakni pada 18 sampai 22 September 2022.

Kunjungan yang dipimpin langsung Apriliati, selaku Ketua Pansus, Mikdar Ilyas selaku Sekretaris, dan Ferdy Ferdian Aziz sebagai Wakil Ketua Pansus itu, dalam rangka Study Banding pemantaban Raperda prakarsa Pemprov Lampung itu sebelum disahkan menjadi Perda.

Di kedua provinsi tersebut, Tim pansus DPRD Lampung diterima langsung oleh anggota DPRD dan staf ahli DPRD Provinsi setempat.

Ketua Pansus, Apriliati menyampaikan bawha, dalam diskusi dengan Anggota DPRD Provinsi Sulsel dan Bali yang dilakukan secara terpisah itu, diketahui bahwa keduanya telah mengesahkan Perda yang sama tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan di tahun yang sama. Di Provinsi Sulsel telah disahkan Perda nomor 3 taun 2020 dan di Provinsi Bali telah disahkan Perda nomor 4 tahun 2020.

“Dimana sebelumnya hal-hal yang mengatur tentang cagar budaya, kewajiban berbahasa daerah, dan mengenakan pakaian daerah diatur dalam pergub,” jelas Apriliati, Rabu (21/9).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu mengakui banyak yang bisa diserap dari Perda kedua daerah tersebut. Khusus di Bali, Perda tersebut telah didukung adanya pergub penguatan keberadaaan desa adat dengan anggaran APBD.

“Nah ke depan kita Lampung punya lembaga-lembaga adat yang harus diberdayakan sebagai muatan kearifan lokal daerah. Sehingga provinsi Lampung yang menjadi salah satu daerah tujuan wisata menjadi lebih maju dengan disertai kesiapan masyarakat sekitar,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, wisata Lampung dan budaya Lampung, baik saibatin maupun pepadun menjadi kebanggaan masyarakat Lampung.

“Lalu, adanya masyarakat sadar wisata berbahasa daerah disertai menggunakan atribut daerah lampung, apakah peci selendang atau tumpal yang ringan yang mencirikan Lampung harus digalakkan di semua jenjang pendidikan instansi pemerintah maupun swasta minimal seminggu sekali,” ungkap anggota fraksi PDI Perjuangan provinsi Lampung.

Lebih lanjut, di Bandara harus ada instrument lagu daerah Lampung, baik di keberangkatan maupun kedatangan. “Hal ini sangat bersesuaian juga dengan salah satu BUMD yang baru di sahkan yang dibiayai pinjaman SMI tentang pariwisata,” kata dia.

Usai dari kunjungan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu akan mengagendakan pembahasan lebih lanjut terkait Reperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung dengan Tenaga Ahli (TA) Pemprov Lampung, akademik serta TA Pansus.

“Kami juga akan mengagendakan diskusi dengan para lembaga-lembaga adat atau tokoh adat untuk penyempurnaan ranperda tersebut, agar bisa implementatif dan merupakan pengabdian kami, anggota DPRD Provinsi Lampung kepada masyarakat Lampung di Bumi Lampung Sai Bumi Rua jurai periode 2019-2024,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *