Amrulloh Soroti Program Pemerintah Kota Metro, Jangan Hanya Klaim

Jurnalpersada.com – Metro : Angka kemiskinan di Kota Metro berada di atas Kabupaten Mesuji. Pemerintah Kota Metro, jangan melulu mengklaim program Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat, menjadi bagian dari 9 Program unggulan yang di gaungkan saat kampanye pilkada lalu.

“Saya ingatkan, Pemerintah Kota Metro jangan melulu menjadikan program Pemprov Lampung dan Pusat alasan dalam merealisasikan visi misi 9 program unggulannya saat kampanye,” ungkap Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrulloh. Selasa, 05/07/2022.

“Saya menduga hal ini disebabkan minimnya kajian dan pemahaman Kepala daerah atau Tim Perencanaan pembangunan, terkait tata kelola pemerintahan. Hubungan pemerintah Kabupaten Kota dengan pemerintah Provinsi maupun Pusat, juga ada kaitannya, seperti pengetahuan akan kebijakan penganggaran atau menjanjikan diluar batasan yang dipahami,”ulasnya.

Masih kata Amrulloh, bahkan kemungkinan lainnya adalah menjanjikan hal yang telah dipersiapkan, alasan ketika tidak dapat merealisasikannya, seperti program Metro jalan mulus, bebas banjir dan pembebasan iuran Komite sekolah. Inilah yang disoroti dari fraksi partai demokrat.

Realisasi program unggulannya seperti yang dijanjikan, harusnya tanpa campur tangan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Lampung. Dengan adanya klaim pemerintahan saat ini, terkait program yang telah dilaksanakan pemerintahan sebelumnya. Seperti Metro kelurahan terang benderang, padahal belum ada satu Rupiah-pun anggaran untuk membeli satu buah lampu jalan yang baru.

“Ini merupakan buah dari political will atau kemauan politik kaitan kebijakan prioritas penganggaran berkaitan dengan, bukan hanya penerangan jalan melainkan juga seluruh 9 program unggulan hutang yang dijanjikan Kepala daerah saat kampanye,”bebernya.

“Bahkan, progam dari pemerintah pusat yang sudah berjalan turut diklaim pula oleh menjadi program Pemerintah saat ini, seperti program nikah gratis. Sebab selama ini jika pernikahan dilakukan di balai nikah KUA, ya memang tidak dipungut biaya,”imbuhnya.

Selain itu, Amrulloh melanjutkan, program- program dari pusat atau yang memang sudah ada dan berjalan, hanya dilakukan perubahan nama dengan menambah kata “Ceria” ceria saja.

Diharapkan Pemerintah Kota Metro, dapat memaksimalkan peningkatan pengawasan berkaitan peraturan perundang – undangan dan produk Hukum Wali Kota yang tidak dijalankan oleh Pemerintah setempat.

Hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada, baik secara formil maupun dalam praktek atau pelaksanaan yang tidak sesuai dilapangkan dan aturan yang ditanda tangani oleh Walikota sendiri. Bahkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya.

“Pemerintah Daerah Kota Metro saat ini, tidak menyampaikan data secara subjektif yakni memberikan pembanding dengan data pemerintah provinsi. Tapi secara objektif menkomperasikan dengan data pemda kabupaten / kota lain di Provinsi Lampung dengan mengedepankan semangat nilai- nilai kompetitif atau berlomba- lomba menuju kebaikan,”ulasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *