JurnalPersasa.Com : METRO – Walikota Metro Wahdi pimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 sebagai wujud sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 M, berlangsung di Halaman Polres Metro, Jum’at (22/04/2022).
Operasi Ketupat merupakan sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran, dimana pada apel tersebut diikuti segenap Unsur Pimpinan Daerah, para Pejabat TNI, Polri, dan instansi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Wahdi membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si, bahwa pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Untuk itu Polri dengan dukungan dari TNI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan operasi ketupat 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 s.d 9 Mei 2022 mendatang, dengan fokus pengamanan adalah 101.700 obyek di seluruh Indonesia baik masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara. Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 87.880 personel Polri, 13.287 personel TNI, serta 43.225 personel yang berasal dari instansi terkait yakni, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya.
Lanjutnya, adapun kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 1.710 pos pengamanan dan 734 pos pelayanan serta 258 pos terpadu, selain itu pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14 s.d. 27 April 2022, Polri juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang operasi ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lain, serta tetap menggelar operasi Aman Nusa ll-Penanganan Covid-19. Khusus di wilayah Polda se-Jawa dan Bali, KRYD akan dilanjutkan kembali pasca Operasi Ketupat 2022 pada tanggal 10 s.d. 17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang mungkin masih terjadi serta penanganan Covid-19.
Wahdi menambahkan, pelaksanaan pengamanan Idul Fitri tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri nomor 22 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April s.d 9 Mei 2022 serta Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 16 tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022. Dalam kebijakan Pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah. (Red)