JurnalPersada.Com – Bandar Lampung : Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan AR. Suparno menyapa masyarakat Kotamadya Bandar Lampung. Minggu (10/4/2022), melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Hadir dalam kegiatan, dua narasumber, AKP (purn) A. Basridina, SH. MH dan ibu Riza Faulina, SST, M.Kes tenaga kesehatan RSUD Pesawaran. Sebagai MC ibu Ilawati, dan moderator Ahmad Syukri Akbar, S.hut dan peserta yang hadir warga masyarakat yang merupakan karyawan/karyawati Candra dept store.
Dalam sambutannya, AR Suparno mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan oleh Tim gugus tugas covid19 khususnya diprovinsi Lampung yang telah dengan baik berhasil menekan kasus covid19 sampe menurun drastis.
“Saya ucapkan selamat menjalankan puasa Ramadhan 1443H kepada bapak ibu hadirin, dan saya sangat mengapresiasi capaian yang sudah dilakukan oleh Tim gugus tugas covid19 provinsi Lampung yang sampai hari ini angka orang yang terpapar sangat menurun drastis. Dan harapan saya setelah Sosialisasi ini, warga masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah walaupun pemerintah telah melonggarkan kebijakan karena sudah memasuki masa endemi,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, ibu Riza Faulina, SST, M.Kes yang bekerja sebagai tenaga kesehatan RSUD Pesawaran mengharapkam warga masyarakat bisa ikut vaksin tahap 1 dan tahap 2 dan kemudian vaksin booster untuk mencapai herd imunnity.
“Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah daerah atau negara, maka herd immunity akan tercapai, Tak hanya itu, manfaat lain yang didapat jika mendapatkan vaksinasi lengkap dan ditambah booster adalah kemudahan mengakses layanan fasilitas umum/publik. Misalnya saja dalam hal syarat pelayanan atau akses masuk suatu tempat dengan menunjukkan bukti kartu vaksin.
Dan apabila sudah vaksin booster maka bapak ibu yang akan mudik hari raya idul Fitri ini akan mendapatkan kemudahan itu bisa berupa syarat penerbangan, perjalanan kereta api, keluar kota tanpa syarat test Antigen dan PCR,” jelasnya.
Akp (purn) A. Basridina, SH.MH selaku Narasumber kedua mengungkapkan pentingnya masyarakat untuk selalu mentaati peraturan pemerintah.
“Seiring dengan membaiknya situasi COVID-19 di Tanah Air, pemerintah telah memutuskan untuk untuk melakukan sejumlah pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat. Dan sampai dengan awal April tahun 2022 ini perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik dan melandai. Karena itu kita harus berterima kasih kepada pemerintah yang telah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran, tetapi tetap kita harus menjaga protokol kesehatan” paparnya.
Dalam menutup kegiatan sosialisasi perda no 3 tahun 2020 ini bapak AR. Suparno membagikan 100paket sembako yang berisi 5kg beras dan 2litter minyak goreng kepada seluruh warga yang hadir dalam kegiatan ini. (Red)