Ketut Erawan Gelar Sosialisasi PIP Di Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur

Jurnalpersada.com – Lampung Timur : Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila juga di lakukan oleh Ketut Erawan selaku wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung. Politisi PDI Perjuangan ini menggelar kegiatan di daerah pemilihan nya yakni di desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Minggu 9 Juli 2023 pada pukul 19.00 WIB.

Acara yang menghadirkan dua narasumber diantaranya Edi Rusdianto S.H dan Kompol Sukadi ini juga di hadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar desa sebagai peserta untuk menerima materi sosialisasi tentang pentingnya merawat Pancasila dan lima sila yang terkandung di dalamnya.

Dalam sambutanya, Ketut Erawan yang merupakan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini kembali menegaskan bahwa Pancasila merupakan warisan para pendiri bangsa yang telah terbukti mampu membuat rukun warga negara Indonesia di tengah segala bentuk perbedaan.

“Pancasila telah terbukti dengan lima sila yang terkandung di dalamnya membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, dan mampu merukunkan masyarakat dengan segala bentuk perbedaan mulai dari suku, ras, agama dan budaya” ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini ada golongan atau pihak – pihak tertentu yang tidak menginginkan adanya Pancasila. Upaya memecah belah dan adu domba di lakukan terhadap anak bangsa.

Gerakan itu lebih dikenal dengan sebutan radikalisme. Gerakan ini memunculkan “terorisme” yang menggunakan Agama untuk memecah belah bangsa Indonesia.

“Sebagai anak bangsa kita wajib menjaga kedaulatan negara dan menjaga Ideologi bangsa yakni Pancasila dari serangan pihak luar” tambah Erawan.

Diketahui, kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini di lakukan rutin setiap bulan nya oleh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di daerah pemilihan sebagai bentuk dan upaya terus membumikan Pancasila agar masyarakat memahami dan mengerti arti perjuangan para pahlawan yang dapat merebut kemerdekaan dari penjajah.(red)

Exit mobile version