Nurhasanah Ajak Warga Pagelaran Utara Waspadai Bahaya Narkoba

Jurnalpersada.com – Pringsewu : Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan berlangsung di Pekon Giri Tunggal Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu dan dihadiri tokoh pemuda pemudi dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sosper tersebut, Srikandi PDI Perjuangan itu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat membahayakan bahkan merambah sampai ke anak sekolah.

“Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Provinsi Lampung masih cukup menghawatirkan. Sebab, narkoba sudah merambah hampir ke seluruh pelosok desa,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung.

Menurutnya, pengguna barang haram tersebut pun tak mengenal gender maupun usia, mulai dari anak muda hingga orang tua, lelaki ataupun wanita.

“Kita harus membentengi anak-anak kita, keluarga kita, saudara dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba,” kata anggota Komisi III DPRD Lampung ini.

Di akhir kegiatan, Nurhasanah membagikan Tas, buku tentang peraturan daerah, konsumsi dan uang ganti transportasi kepada peserta yang hadir. (Red)

Exit mobile version