Jurnalpersada.com – Metro : Persoalan infrastruktur jalan yang rusak parah dan belum tersentuh pembangunan menjelang musim mudik lebaran tahun 2023 menjadi pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat.
Legislatif bakal melakukan pemanggilan terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro untuk menjelaskan penggunaan anggaran rutin perawatan jalan.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Didik Isnanto. Dirinya menyebut, rencana pembangunan yang digelorakan Pemkot Metro dalam waktu dekat merupakan janji semu pemerintah kepada rakyatnya.
Didik juga memberikan apresiasi atas beragam reaksi masyarakat dalam mengkritik pemerintah lewat aksi nyata perbaikan sementara infrastruktur jalan.
“Yang pertama saya berikan apresiasi kepada masyarakat Karangrejo dan Polsek Metro Utara atas aksi gotong royong menimbun jalanan yang rusak di Jalan WR Supratman. Itu adalah bentuk kritik yang nyata kepada pemerintah daerah dengan cara menimbun jalanan yang rusak parah,” kata Didik kepada Team,Rabu (12/4/2023).
Anggota DPRD Dapil Metro Utara itu mengatakan, hampir 80 persen infrastruktur jalan di Kecamatan setempat mengalami kerusakan. Imbasnya, masyarakat pengendara kerap menjadi korban kecelakaan lalulintas.
“Kalau bicara infrastruktur di Kecamatan Metro Utara hari ini sudah sangat parah sekali. Akses jalan-jalan utama yang ada di Metro Utara ini sudah hancur semua, sudah banyak mencelakai pengendara, banyak pula kendaraan yang rusak karena jalanan ini,” ucapnya.
“Mulai dari Jalan Pattimura, Jalan Jawa, Jalan Dokter Sutomo, dan Jalan WR Supratman. Semua kondisinya sudah memprihatinkan, bahkan kendaraan kecil saja sudah sulit untuk lewat. Dan ini menjadi catatan serta PR pemerintah untuk segera melakukan rehabilitasi,” imbuhnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut berharap Pemkot tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Menurutnya, seharusnya Pemkot dapat menghadirkan solusi atas kerusakan infrastruktur disana- sini.
“Jangan sampai pola pikir pemerintah itu terbalik, bukan pemerintah yang melayani rakyat dengan memberikan infrastruktur yang baik tapi hari ini rakyat yang melayani pemerintah dengan gotong-royong menimbun infrastruktur jalan yang rusak,” terangnya.
“Seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam melayani masyarakat dan menghadirkan infrastruktur yang memadai,” sambungnya.
Untuk itu, Didik melalui komisi I berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga Sekda Kota Metro untuk menjelaskan rincian penggunaan anggaran rutin yang seharusnya digunakan untuk melakukan perbaikan jalan yang kondisinya memprihatinkan.
“Kita besok akan memanggil dinas PUTR, Bappeda dan Sekda. Semua akan kita panggil. Tentunya kami juga mempertanyakan anggaran rutin di OPD terkait yang seharusnya digunakan untuk menangani persoalan-persoalan yang sifatnya urgent,” jelasnya.
“Dan hari ini persoalan infrastruktur jalan itu sudah sangat mendesak untuk ditindaklanjuti pembangunannya. Hari ini seharusnya pemerintah daerah segera melakukan perbaikan minimal penambalan atau penimbunan, karena jalan-jalan itu akan menjadi akses lalu lintas bagi para pemudik,” tambahnya.
Tak hanya itu, Ketua komisi I DPRD Kota Metro itu juga telah menyusun Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro tahun 2022 yang didalamnya memuat hasil pembangunan infrastruktur.
“Hari ini kami di DPRD sedang berjalan masalah Pansus LKPJ Walikota, kemudian nantinya akan kita panggil masalah persiapan PUTR dalam menghadapi gelombang arus mudik lebaran, khususnya masalah infrastruktur. Apakah sudah direncanakan pembangunannya atau belum, karena OPD tersebut kan memiliki anggaran rutin untuk melakukan perbaikan setiap infrastruktur yang rusak dan sifatnya harus segera dilakukan perbaikan,” bebernya.
“Kalau sesuai jadwal kami kan besok ada pansus LKPJ Walikota tahun 2022. Mungkin setelah selesai kita akan melakukan pemanggilan besok dan mempertanyakan terkait dengan perencanaan kegiatan serta anggaran yang akan digunakan untuk rehabilitasi jalan melalui anggaran rutin ini,” tandasnya.(ADV)