Jurnalpersada.com – Metro : Tanggapi polemik aksi intoleran berupa pelarangan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud di Kecamatan Rajabasa. Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, H.M. Habib Purnomo memberikan tanggapannya atas kejadian tersebut. (Senin, 20/2/2023)
Ditemui awak media setelah membuka kegiatan sosialisasi program zakat menyambut ramadhan di DPC PDI Perjuangan kota metro, M. Habib menjelaskan bahwa semua agama dan kepercayaan itu dilindungi negara.
“Semua agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia ini harus dilindungi dan difasilitasi oleh negara, itu yang prinsip. Hal hal lain, itu bisa dibicarakan. Bahwa ada terjadi dinamika itu pemerintah harus menyelesaikan” ujarnya.
Kembali dijelaskan Pak Habib, pemerintah kota bandar Lampung yang notabenenya kader PDI Perjuangan harus mampu memediasi fihak fihak yang terlibat kejadian tersebut.
“Terlepas beliau kader PDIP ataw bukan, sebagai kepala daerah harus mampu menyelesaikan, karena prinsipnya Undang undang mengatur warga negara apapun agamanya, dan pemerintah harus memberikan perlindungan serta memfasilitasi, siapapun dia walikota ataw kepala daerahnya, apalagi dia kader PDI Perjuangan.”pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video aksi pembubaran kegiatan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023.
Lokasi GKKD berada di Jl. Soekarno hatta Gang Anggrek RT.12 Kelurahan Rajabasa jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung oleh pria berinisial W yang diketahui merupakan Ketua RT setempat.(red)