BACALEG Banteng Lampung Sambut Baik Proses Assesment DPD PDIP Lampung

Jurnalpersada.com – Bandar Lampung : Dalam rangka menjaring Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang berkompeten, DPD PDI Perjuangan Lampung menggelar Assessment bagi Bacaleg yang mendaftarkan diri menjadi anggota Legislatif, di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung, Jumat, (17/2/2023).

Kegiatan ini juga dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan provinsi Lampung mulai dari 17 hingga 18 Februari 2023. Di ikuti oleh seluruh Bakal Calon Anggota Dewan PDI Perjuangan Provinsi Lampung.

Termin pertama prosesi Assesment dari Dapil Lampung 3 (Tiga), beberapa bacaleg yang ditemui awak media mengungkapkan pandangannya terhadap proses Assesment yang dilaksanakan hari ini.

Bacaleg PDI Perjuangan provinsi Lampung dapil Lampung 3 (tiga), Metro, Pringsewu, Pesawaran, Andy Roby mengungkapkan antusiasnya pada proses Assesment dari DPD PDI Perjuangan provinsi Lampung.

“Hari ini saya diundang oleh DPD PDI Perjuangan Lampung untuk hadir dalam prosesi Assesment, saya minta doa restunya, semoga kedepan DPD PDI Perjuangan semakin baik lagi” ungkapnya.

Peserta berikutnya, Marpiah, struktural BADIKLATDA PDI Perjuangan provinsi Lampung yang juga mengikuti prosesi Assesment mengungkapkan rasa optimismenya.

“Semoga dalam proses asesment ini menunjukkan kwalitas, sehingga dapat menyerap aspirasi dan dapat memperjuangkannya di parlement nanti”. ungkap Srikandi PDI Perjuangan asal pesawaran.

“Gus Coing” sapaan akrab Sholihin, bacaleg dapil Lampung 3 sangat mengapresiasi kegiatan prosesi Assesment dari DPD PDI Perjuangan Lampung.

“Kegiatan assessment ini sangat baik, adalah bagaimana partai melihat seberapa jauh motivasi dan loyalitas kader yang mendaftar sebagai calon legislatif,”sebutnya.

Diungkapkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono usai memimpin rapat rutin DPD PDI Perjuangan setempat. Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari DPP PDI Perjuangan.

“Kita sudah diperintahkan memang untuk melakukan penyaringan atau kita bahasa umumnya penjaringan bakal calon, tentu dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan. Kalau di DPD itu khusus untuk bacaleg provinsi sedangkan DPC untuk bacaleg yang di kabupaten/kota,”kata Sutono.

Sutono mengungkapkan, Lampung sendiri tersedia kurang lebih 600 kursi se kabupaten/kota, sedangkan peminatnya sebanyak 914 Bacaleg. maka dari itu dilakukannya penyaringan Bacaleg.

“Tentu saja dengan perbandingan banyaknya pendaftar dengan ketersediaan kursi, tidak semua yang kita usulkan ke Jakarta. Untuk itu ada proses penjaringan yang dilakukan DPD maupun DPC saat ini guna menjaring bacaleg yang memiliki kompeten, ya ini semacam seleksi terhadap calon-calon legislatif” ungkapnya.(red)

Exit mobile version