Nurhasanah gelar Sosper di Desa Baturaja, Waylima, Pesawaran

Jurnalpersada.com – Pesawaran : Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan Hj.Nurhasanah.SH,,MH. Gelar Sosialisasi Perda di Waylima, kabupaten Pesawaran. Jumat, 23/9/2022.

Kepedulian tinggi untuk masyarakat ditunjukkan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Yaitu Hj. Nurhasanah, SH, MH. Diantaranya dengan menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rebug Desa Dan Keluruhan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung.

Menurut Nurhasanah, Sosialisasi Perda tersebut sangat penting . Sosialisasi peraturan daerah tentang rembuk desa, pedoman rembuk desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di provinsi Lampung.

Bahwa dalam lingkungan masyarakat kita tidak pernah luput sebuah konflik mangka dari itu pemerintah daerah provinsi Lampung mengeluarkan peraturan daerah rembuk desa no 1 tahun 2016, dan artinya bahwa masalah yg terjadi dalam lingkungan masyarakat tidak harus di selesaikan ke jalur hukum.

Tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara rembuk atau runding antara dua belah pihak agar menemukan titik terang atau menemukan kesepakatan bersama agar terhindar dari konflik yg sering terjadi di masyarakat.

Aturan dan tata cara rembuk desa yg baik dan benar sudah di atur dalam peraturan daerah provinsi Lampung nomor 1 tahun 2016.

“Kegiatan tersebut di lanjut tanya jawab dengan peserta dan dihadiri oleh Kepala Desa Baturaja Amrullah, Angota DPRD Pesawaran F-PDI Perjuangan Heri Yurizal, Ketua PAC Waylima, Dan Tokoh-tokoh Kecamatan Waylima.”(red).

Exit mobile version