JurnalPersada.Com – Lampung Tengah : Bertempat di Gunung Sugih kabupaten Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, ST anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan melakukan sosialisasi Perda No 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan keluarga. (21/07/2022)
Dengan narasumber pertama Sumarsono yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan I Komang Koheri, SE sebagai komisaris Bank Tri Dharma Artha.
Dalam arahannya, Dewi Nadi menjelaskan betapa pentingnya Perda tersebut dalam situasi pasca Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dimana konflik dalam rumah tangga cukup meningkat yang akhirnya menyebabkan perceraian.
“Dalam Perda ini kita dijelaskan bagaimana cara menyikapinya. Artinya, meski efek domino perekonomian sangat terasa bagi masyarakat di situasi Covid-19 ini, satu hal yang perlu diingat bahwa kita harus selalu membentengi keluarga kita dengan pendidikan moral dan agama yang baik,” jelas srikandi PDI Perjuangan lampung ini.
Dewi Nadi juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang hadir, agar tetap menggunakan kepala dingin dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga itu sendiri.
“Kami himbau kepada bapak ibu yang hadir siang ini, apabila dalam menyelesaikan suatu permasalahan ditingkat keluarga, sebaiknya menggunakan cara-cara yang baik. Hal itu sebagai bagian dari meningkatkan keharmonisan dalam suatu keluarga,” ucapnya.
Sumarsono sebagai Narasumber pertama menjelaskan bahwa data di Pengadilan Agama terjadi peningkatan angka perceraian, perkawinan dibawah umur dan kekerasan terhadap anak di masa pandemi membuktikan ketahanan keluarga perlu di bentengi dengan segala aspek.
“Khususnya dilampung tengah ini, Data di Pengadilan Agama terjadi peningkatan angka perceraian, perkawinan dibawah umur dan kekerasan terhadap anak oleh karena itu ketahanan keluarga perlu di bentengi dengan segala aspek kehidupan sehari hari, agar terjadi keluarga yang harmonis.” Jelasnya.
I Komang Koheri sebagai Narasumber kedua juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mengikuti anjuran dari pemerintah terkait Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga pasca pandemi covid19.
“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah berupaya mungkin meringankan beban masyarakat dengan memberikan bantuan. Salah satunya ada Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan PKH, dll. Untuk itu saya mengimbau agar masyarakat dapat terus memulihkan dan mengembangkan kemampuan warga yang mengalami disfungsi sosial karena pandemi dan dapat kembali bekerja dan berusaha untuk memperbaiki perekonomian keluarga”, ungkap anggota komisi VIII DPR RI ini.
Diakhir acara, Ketut Dewi Nadi membagikan Tas dan bingkisan kepada seluruh peserta yang hadir. (Red)