JurnalPersada.Com : Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) no 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Senin (20/6/2022).
Sosper dilaksanakan di balai desa Sidosari, kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan dihadiri ibu-ibu setempat itu juga dihadiri kepala desa Niati. Hadir pula sebagai narasumber Direktur Lembaga Advokasi Anak Damar Lampung Selly Fitriani.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini mengingatkan pentingnya ketahanan keluarga dalam berumah tangga.
“Sesuai dengan arahan Pak Presiden Jokowi, ketahanan keluarga menjadi sangat penting, apalagi untuk melindungi perempuan dan anak. Makanya penting dilakukannya sosialisasi ketahanan keluarga ini,” terangnya.
Srikandi PDI Perjuangan ini mengatakan, dalam berkehidupan berumahtangga, orang tua dianjurkan untuk melakukan pendampingan terhadap anak. Hal tersebut akan bernilai lebih terhadap perkembangan anak.
“Orang tua ataupun keluarga berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Lesty.
Dijelaskannya, pembangunan daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan.
“Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi Anak Damar Lampung Selly Fitriani selaku narasumber mengajak para peserta yang mayoritas dari kalangan ibu-ibu ini untuk memahami pentingnya ketahanan keluarga.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi peraturan daerah ini, ibu-ibu sidosari bisa mengerti dan memahami arti pentingnya ketahanan keluarga dalam berumah tangga,” jelasnya.(red)