KOTABUMI – JurnalPersada.Com : Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo., SE, MM, resmikan gedung Tilang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Aula Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampura, Rabu (2/3/2022)
Peresmian gedung PTSP dan Aula di Kejari Kotabumi tersebut tindak lanjut dari hibah Pemerintah Kabupaten setempat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat Lampura.
Dikesempatan itu Bupati Lampura mengatakan guna meningkatkan kualitas pelayanan Kejari Kotabumi untuk masyarakat Lampura agar menjadi lebih baik dan maju, dirinya juga mengharapkan dengan telah diresmikanya gedung Tilang PTSP dan Aula ini dapat membantu masyarakat dalam memberikan kemudahan pelayanan yang dibutuhkan oleh warga.
Sementara pada kesempatan yang sama Kajari Kotabumi Atik Rusmiaty Ambarsari., SH, MH mengutarakan semoga dengan adanya pembangunan Gedung Tilang PTSP dan Aula ini Kejari Kotabumi dapat terus meningkatkan pelayanan kepada warga serta lebih bisa mempermudah dalam melayani, mengayomi masyarakat luas khususnya di Kabupaten Lampura.
“Ini merupakan usaha dan kerja keras kami kepada masyarakat untuk meningkatkan pelayanan. Saya beserta jajaran juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas hibah yang diberikan kepada Kejari Lampura,” pungkasnya.
Acara peresmian gedung tilang PTSP dan Aula dihadiri oleh Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd.MH, Dandim 0412 Lampura, Karutan kelas ll B kotabumi, Mukhlisin Fardi A.Md.IP.SH.MH,
Kapolres Lampura diwakili,
Ketua DPRD diwakili, Kalapas kelas ll A diwakili, Ketua PN diwakili.