Jurnalpersada.com – Lampung Selatan : Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda pembangunan infrastruktur jalan.
Lesty menegaskan hal itu menanggapi rencana pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Desa Budi Lestari dengan Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjung Harapan, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
“Jalan merupakan akses utama bagi masyarakat, serta berperan besar guna menopang aktivitas ekonomi. Seharusnya pembangunannya mendapat prioritas utama,” ujar Lesty, Selasa (19/2/2022).
Lesty menambahkan, selain untuk kegiatan ekonomi, jalan juga untuk non-ekonomi, seperti akses kesehatan dan pendidikan. Sementara, makin banyak keluhan dari masyarakat karena kerusakan jalan makin parah. .
“Oleh karena itu, keluhan-keluhan masyarakat soal kerusakan jalan yang telah lama terjadi sehingga menyulitkan aktivitas warga harus cepat direspons,” jelas Lesty.
Selain itu, menurutnya, proses pembangunan jalan juga harus sesuai standar sehingga tahan lama. Ia juga mengingatkan hal terpenting dalam pembangunan tersebut ialah pemeliharaan.
“Pemerintah daerah dengan alokasi anggaran yang cukup bersama masyarakat harus merawat jalan yang sudah dibangun dengan baik. Sehingga jalan tersebut dalam kondisi aman sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah ditentukan,” pungkas Lesty.
Sementara itu, Kepala Desa Budi Lestari, M. Mahbud menuturkan warga sudah menunggu sejak lama agar pembangunan jalan tersebut terealisasi.
“Jalan ini sejak dibangun oleh Gubernur Lampung Bapak Oemarsono sekitar tahun 1992 hingga saat ini belum pernah dibangun kembali, sementara kondisi jalan sudah rusak parah,” ujar Mahbud.
Sambil menunggu perbaikan dari pemerintah kabupaten membangunnya, Mahbud dengan dana pribadi berusaha memperbaiki semampunya. (Red)