Jurnalpersada.com – Metro : Watoni Noerdin, SH.MH hadir ditengah – tengah masyarakat Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Sabtu (05/11/2022), dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Beragam persoalan kerap terjadi di lingkungan masyarakat, menjadikan tugas bersama dari semua kalangan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Hal tersebut menjadi perhatian anggota fraksi PDI Perjuangan provinsi Lampung ini, dalam Sosialisasi Peraturan Daerah mengahadirkan dua narasumber, yaitu Handi Mulya Ningsih dan Eko Raharjo (Dosen Unila).
“Kami merasa bangga dapat menggelar sosperda disni. Dapat bersilaturahmi dengan warga Metro Barat. Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Disela kegiatan.
Lebih lanjut Anggota Komisi I DPRD Lampung tersebut menuturkan, bahwa perda Rembug Pekon/Kelurahan sangat penting dipahami oleh masyarakat Metro dan Lampung pada umumnya. Terlebih, dalam waktu dekat indonesia akan menghadapi pesta demokraksi secara serentak. Oleh karena itu, butuh pemahaman yang matang dan serius bagi seluruh lapisan masyarakat. Agar, perbedaan pilihan yang terjadi tidak menjadi konflik berkepanjangan.
Kami mengingingkan di Metro ini, besok dipemilu memberikan suaranya dari hati, tanpa ada konflik yang berkelanjutan. Karena, yang ada itu pembangunan berkelanjutan. Kita berada dinegara demokrasi terbaik, dan terkenal no 4 di dunia. Karena, kita berpedoman pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.
Menurutnya, penegasan yang diutaran sangat berdasar. Yaitu, belajar pada pengalaman Pemilu tahun lalu, dua kandidat Pilpres yang bertarung sudah bersatu bersama – sama membangun Bangsa Indonesia untuk lebih baik. Sementara, gesekan antar masyarakat masih kental terjadi.
“Mereka berdua sudah menjadi negarawan. Membantu Pak Jokowi, dan antar masyarakat ada yang masih tidak akur. Ini tidak boleh lagi terjadi di Pemilu mendatang. Maka itu, Perda yang sudah dibuat oleh Legislatif dan disepakati oleh Eksekutif disampaikan ke masyarakat secara langsung. Agar masyarakat, Metro Cerdas dan bijak menyikapi persoalan,” kata Watoni.
Selain itu, kader senior banteng Lampung itu meminta, kepada masyarakat Metro untuk mengikuti dan memahami pemaparan dari dua narasumber yang ada. “Silahkan, pamahi penjelasan dari pemateri. Dan jangan lupa sampaikan, ke tetangga, masyarakat dan lingkungan sekitar yang tidak bisa hadir dikegiatan ini, dan apabila ada hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada narasumber yang hadir” tegasnya.(red)