JurnalPersada.com – TuBaBa : Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung, Budhi Condrowati menyapa masyarakat terdampak bencana puting beliung beberapa hari yang lalu, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomo 1 Tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencehahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotopika dan Zat Adiktif Lainnya. Di Desa Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sabtu (09/04/2022),
Dengan menghadirkan, Narasumber Camat Tuba Tengah, Nazarudin dan Kepala Puskes Panaragan dr. Indah Sofia Rades. Kemudian, Kepala Tiyuh, Supri dan masyrakat yang terkena bencana angin puting beliung, bertempat dibalai Tiyuh Panaragan Jaya Utama.
“Kegiatan ini, sangat bermakna bagi masyarakat Panaragan khususnya. Disamping memberikan pemahaman tentang Perda Narkotika. Juga, menjadikan wadah silaturahmi antar sesama. Apalagi, saudara – saudara disini baru terkena musibah,” kata Anggota DPRD Lampung, Budhi Condrowati.
kata Condrowati. Pihaknya mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomo 1 Tahun 2019 ini. Kedepan, masyakat bisa memahami secara utuh, upaya pencegahan penyakit yang kerap terjadi dikalangan remaja, khususnya pelajar.
“Peran orang tua menjadi paling utama, untuk memberantas peredaran, dan pengguna obat terlarang tersebut. Karena, dampaknya sangat besar bagi masa depan anak bangsa,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPD PDIP Bidang Penanggulangan Bencana tersebut meminta kepada masyarakat yang hadir. Untuk secara sungguh – sungguh menyerap ilmu dari dua narasumber. Sehingga, ilmu yang didapat, bisa di sampaikan atau dibagikan ke saudara, tetangga terdekat.
“Peserta yang hadir terbatas, karena masih dalam situasi pandemi covid. Jadi, saya minta sampaikan dan bagikan ilmu yang didapat disini,” ujarnya.
Selain itu, Condrowati meminta. Kepada semua masyarakat Panaragan untuk saling bahu membahu membantu saudara atau tetangga yang terkena musibah puting beliung kemarin.
“Gotong royong, bahu membahu menjadi kunci kebersamaan dalam hidup bertetangga. Dengan tidak mengenal ras, agama, suku dan golongan,” ungkapnya. (Red)