Tanah Diklaim Anggota DPRD Tanggamus, Warga 2 Kecamatan Geruduk Desa Ruguk

Lampung Selatan — Ratusan warga desa dari 2 kecamatan , yakni Penengahan dan kecamatan Ketapang, mendatangi balai desa Ruguk, kecamatan Ketapang, guna menanyakan tanah garapan mereka yang berjumlah ratusan hektar, di desa tersebut, tetapi saat ini telah dipatok , dan melarang para penggarap lahan tersebut, bertani seperti sebelumnya.
Nur Salam kuasa hukum dari para warga yang menuntut hak garapannya tersebut mengungkapkan bahwa ia mewakili 105 orang warga, sengaja mendatangi kantor desa ruguk untuk menanyakan ihwal tanah garapan mereka, yang saat ini dari info yang beredar, sudah dimiliki oleh seorang bernama Rangga yang juga anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
“Saat ini sudah ada sekitar 150 warga masyarakat dari 2 kecamatan yang mengusakan pada saya, tetapi yang secara tertulis baru ada 105 orang, ” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa pada awal mula tahun 1996 , ratusan hektar tanah tersebut adalah milik bakrie grup, yang di berikan penguasaannya kepada warga di 2 kecamatan tersebut untuk dapat menggarapnya sampai batas waktu nanti jikalau dipergunakan oleh pihak bakrie maka harus dilepaskan
” Pihak Bakri grup memberikan kompensasi sebesar 2500 per M2, untuk mengganti tanah tersebut, tetapi baru diberikan pada warga sejumlah Rp. 1000, dan sebagai gantinya warga boleh menggarap lahan tersebut sampai batas waktu nanti, jikalau pihak bakrie akan membangun usaha disana, “tambahnya.
Tetapi yang terjadi saat ini tanpa ada konfirmasi lanjutan dri pihak Bakrie, tiba tiba seseorang bernama Rangga mengaku telah membeli tanah tersebut, dan melarang aktifitas warga penggarap.
” Karena tanpa pemberitahuan, tiba tiba ada yang main patok saja, karenanya warga ingin menanyakan hal tersebut kepada kepala desa ruguk, sebagaimana prosesnya, kok tiba tiba beralih tangan, tanpa kita tahu apakah ada sporadik dari desa, ” tambahnya.
Iapun berharap agar pemerintah desa dan kabupaten bisa memfasilitasi keinginan warga tersebut, sehingga bisa tercapai mufakat tanpa ada yang dirugikan.
“Setelah beraudensi dengan pemerintah desa, nanti kita juga akan menemui dan melaporkan hal ini kepada bupati Lampung Selatan, agar bisa menemui titik terang, dan ada penyelesaian dari warga selaku penggarap dan pihak bakrie selaku pemilik lahan, ” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *