Jurnalpersada.com – Kota Metro : Puluhan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kota Metro, mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa UM Metro, gerak aksi demo atau Seruan Aksi menuntut Rektorat mengusut tuntas isu dugaan perselingkuhan Wakil Rektor II UM Metro Suyanto, SE.,M.Si.,Akt.,CA.,ACPA dan beberapa poin tuntutan lain yang harus di penuhi.
Aksi demo yang berlangsung di halaman gedung rektorat UM Kota Metro, pada Senin, 30/09/2024 dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa setempat dengan membakar ban.
Seruan aksi mahasiswa menyampaikan empat poin tuntutan yang harus segera di dipenuhi oleh pihak Rektorat UM.
Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa tersebut diantaranya, mendesak Rektorat untuk mengambil sikap tegas atas isu dugaan perselingkuhan Wakil Rektor II dengan Stafnya.
Lalu, mendesak Rektorat untuk memberikan sarana prasarana yang layak penunjang pembelajaran dan meminta Rektorat menganulir surat keputusan Dekan Fakultas Hukum, dan meminta sikap tegas Rektorat atas kebohongan mengenai gelar perkara bersama Kasat Reskrim Polres Metro.
Dalam seruan aksi mahasiswa tersebut, pihak rektoran mengundang perwakilan mahasiwa aksi untuk berbincang diruang pertemuan rektorat setempat dihadiri langsung oleh Rektor Dr. Nyoto Susesno, M.S.i. didampingi Rektor III Dr.Ir. Eva Rolia, M.T.
Dalam pertemuan disepakati bersama dengan penanda tanganan surat perjanjian yang berisikan beberapa poin yakni pihak Rektorat UM akan menuntaskan isu dugaan perselingkuhan Wakil RK II tersebut, pihak Rektorat UM akan memperbaiki fasilitas kampus sebagai penunjang pembelajaran, dan pihak Rektorat UM akan memfasilitasi kegiatan mahasiswa dalam bentuk apapun demi kemajuan visi misi UM. (Red)